maaf email atau password anda salah


Terdakwa Korupsi Tiang Listrik Divonis 1,5 Tahun

Penasihat hukum menilai vonis tidak adil dan akan mengajukan banding.

arsip tempo : 171393528591.

. tempo : 171393528591.

MAKASSAR -- Sudirman, pelaksana proyek pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, divonis 1 tahun 6 bulan penjara. "Terdakwa terbukti tidak menyelesaikan pekerjaan, sehingga menimbulkan kerugian negara," kata ketua majelis hakim Janverson Sinaga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, 2 tahun penjara. Hakim juga meminta Sudirman membayar uang pengganti Rp 600 juta dan denda Rp 50 juta.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan