Pemerintah Kota Takut Bersihkan Atribut Kampanye
MAKASSAR - Menjamurnya atribut kampanye calon gubernur di Makassar dan kota lain di Sulawesi Selatan dinilai sudah berlebihan dan melanggar undang-undang. Pengamat politik Universitas Islam Negeri Makassar, Firdaus Muhammad, meminta Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas mencabut atribut kampanye itu. "Kampanye belum dimulai," ujarnya kemarin.
Dosen komunikasi politik itu mengatakan kampanye pemilihan gubernur baru bergulir 5-18 Januari menda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini