Simpan Sabu, Dua Nyonya Ditangkap
MAKASSAR - Polisi mencokok dua ibu rumah tangga yang kedapatan memiliki narkotik jenis sabu, Senin malam lalu. Mereka adalah Nurlaela atau Lela, 35 tahun, warga Jalan Tentara Pelajar, dan Elmiranti alias Mega, 40 tahun, warga BTN Gowa Sarana Indah. Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu senilai Rp 400 ribu.
Polisi mengembangkan kasus ini dan mengejar pemasoknya, CH, warga Poros Limbung, Gowa. "Kami masih mengejar CH sebagai pemasok d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini