BNI Bantah Pencairan KUR Janggal
PAREPARE -- Wakil Pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) Kota Parepare Yeska Priadi membantah proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diajukan oleh CV Ainun Hikmah tidak sesuai dengan prosedur. BNI telah menyurvei kelayakan terhadap 100 petani budi daya ubi kayu di Kecamatan Maiwa, Enrekang, untuk fasilitas KUR tersebut. "Survei itu dilakukan oleh pihak bank," katanya kemarin.
Menurut Yeska, dalam pengajuan kredit, petani tidak dibebani agun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini