Polisi Ogah Lakukan Reka Ulang Kasus Pelemparan Bom
MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar tidak berencana menggelar reka ulang kasus pelemparan bom di Monumen Mandala, Makassar. "Saya pikir belum perlu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha kepada Tempo kemarin.
Menurut Himawan, polisi sudah mengantongi bukti yang kuat. "Berupa saksi dan barang bukti yang cukup untuk menerapkan unsur terorisme," kata dia. Polisi menyita tabung sebesar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini