Polisi Ambil Alih Kasus Kampanye Hitam
MAKASSAR -- Kepolisian mulai mengusut dugaan tindak pidana kasus penyebaran stiker kampanye hitam di Kabupaten Soppeng setelah resmi menerima aduan dari tim hukum pasangan yang dirugikan.
Kepala Kepolisian Resor Soppeng Ajun Komisaris Besar Rickynaldo mengatakan bahwa tim hukum pasangan yang dirugikan melaporkan ihwal penyebaran stiker bertulisan "Tolak Gubernur Narkoba" pada Rabu lalu. Penyidik, menurut dia, sudah menerbitkan surat pemberitahuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini