Warga Tuntut Tanah Garapannya Dikembalikan
MAKASSAR -- Seratusan warga Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, kemarin. Mereka menuntut pengembalian hak tanah garapan di pesisir laut Kelurahan Panambungan. "Karena kami masih berhak menggarapnya," kata Arjuna, koordinator aksi, dalam orasinya.
Arjuna mengatakan, sebagai penggarap, mereka telah memiliki surat resmi dari pemerintah Makassar sejak 1980. Surat tersebut menjelaskan bahw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini