Sidang Pencabulan Anak Ricuh
MAKASSAR -- Kericuhan mewarnai persidangan perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Terdakwa Lukas, 36 tahun, nyaris bonyok dikeroyok puluhan aktivis salah satu organisasi kemasyarakatan Islam.
MAKASSAR -- Kericuhan mewarnai persidangan perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Terdakwa Lukas, 36 tahun, nyaris bonyok dikeroyok puluhan aktivis salah satu organisasi kemasyarakatan Islam.
Setelah hakim mengetuk palu tanda selesainya persidangan, Lukas diburu oleh para aktivis ormas. Beruntung, sejumlah polisi yang mengawal sidang berhasil mengevakuasi terdakwa melalui pintu belakangan kantor peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini