Pejabat Dinas Dituding Ambil Pungutan Liar dari Perawat
MAKASSAR -- Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Daud Latief didakwa meminta dana tambahan dari perawat dan tenaga kesehatan. "Pungutan itu tidak memiliki dasar hukum," kata jaksa penuntut umum, Muhammad Yusuf Putra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Daud menghadapi meja hijau bersama dua bawahannya-Anang Nur Imansyah dan Nonceng D.S. Marette. Kedua anggota staf di Dinas Kesehatan Mak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini