Arasoe Dituding Caplok Tanah Warga
WATAMPONE -- Keberadaan perkebunan tebu milik pabrik gula Arasoe, yang memiliki lahan konsesi seluas 60 ribu hektare di Kabupaten Bone, masih bermasalah. Sebagian kecil dari wilayah konsesinya dituding mencaplok tanah milik seorang warga bernama Malla.
Menurut Abbas, kuasa ahli waris yang ditugaskan mengurus status tanah tersebut, lahan milik keluarganya yang masih bermasalah itu berada di tengah-tengah perkebunan. Luasnya mencapai 3,25 hektare.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini