maaf email atau password anda salah


Polisi Ringkus Tersangka Pelaku Aborsi

GOWA -- Kepolisian Resor Gowa meringkus Ani, 31 tahun, tersangka pelaku praktek aborsi di Jalan Nuri II, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, setelah menerima laporan warga kemarin. Polisi menyita barang bukti berupa orok berumur 7 bulan yang dibungkus sarung di dalam sebuah kardus.

arsip tempo : 171394283241.

. tempo : 171394283241.

GOWA -- Kepolisian Resor Gowa meringkus Ani, 31 tahun, tersangka pelaku praktek aborsi di Jalan Nuri II, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, setelah menerima laporan warga kemarin. Polisi menyita barang bukti berupa orok berumur 7 bulan yang dibungkus sarung di dalam sebuah kardus.

"Kami menduga aborsi itu dilakukan dengan bantuan orang lain," kata Kepala Unit I Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Gowa, Aiptu Manyaurang, kemarin.

Saat tersangka digiring

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan