Ilham Minta Polisi Tertibkan Bentor
MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin meminta bantuan polisi menertibkan becak motor (bentor) di jalan-jalan protokol. "Pemkot tidak punya wewenang menindak bentor yang melanggar aturan karena dalam Peraturan Wali Kota hanya ditentukan daerah-daerah yang boleh dilewati bentor," kata Ilham kemarin.
Dalam Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2012 disebutkan bahwa daerah yang boleh dilewati bentor adalah Kecamatan Tamalanrea, Biringkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini