Makassar Targetkan Parkir Rp 5,5 Miliar
MAKASSAR - Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar menargetkan pendapatan dari pajak parkir tahun ini sebesar Rp 5,5 miliar. Hingga Oktober ini, perolehan sudah mencapai 60 persen. Kepala Bidang Penerimaan Pajak Parkir Dinas Pendapatan Daerah Makassar, Andi Badisommeng, menjelaskan bahwa jumlah titik parkir yang menjadi wajib pajak adalah 159 buah, yang terdiri atas 142 titik dikelola pihak ketiga dan sisanya dikelola sendiri.
MAKASSAR - Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar menargetkan pendapatan dari pajak parkir tahun ini sebesar Rp 5,5 miliar. Hingga Oktober ini, perolehan sudah mencapai 60 persen. Kepala Bidang Penerimaan Pajak Parkir Dinas Pendapatan Daerah Makassar, Andi Badisommeng, menjelaskan bahwa jumlah titik parkir yang menjadi wajib pajak adalah 159 buah, yang terdiri atas 142 titik dikelola pihak ketiga dan sisanya dikelola sendiri.
Tahun lalu, kata Bad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini