Penggugat Tuding Pasangan Bur-Natsir Curang
MAKASSAR - Kubu pasangan Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa'ritta) dan Andi Makmur Sadda-Nashar Andi Baso (Aman) memberikan keterangan yang memberatkan tergugat dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Takalar di Mahkamah Konstitusi kemarin.
Pihak tergugat dalam perkara ini adalah pasangan Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Natsir) yang dinyatakan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah Takalar.
"Dari 23 saksi yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini