maaf email atau password anda salah


Penggugat Tuding Pasangan Bur-Natsir Curang

Majelis hakim diminta membatalkan keputusan KPU Takalar.

arsip tempo : 171397758119.

. tempo : 171397758119.

MAKASSAR - Kubu pasangan Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa'ritta) dan Andi Makmur Sadda-Nashar Andi Baso (Aman) memberikan keterangan yang memberatkan tergugat dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Takalar di Mahkamah Konstitusi kemarin.

Pihak tergugat dalam perkara ini adalah pasangan Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Natsir) yang dinyatakan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah Takalar.

"Dari 23 saksi yan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan