KPPU Menduga PT Energy Sengkang Curang
MAKASSAR -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha menduga PT Energy Equity Epic Sengkang melakukan pelanggaran dalam menjalankan usahanya. Pasalnya, mereka menjual gas ke PT Energi Sengkang, yang tak lain adalah perusahaannya sendiri.
MAKASSAR -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha menduga PT Energy Equity Epic Sengkang melakukan pelanggaran dalam menjalankan usahanya. Pasalnya, mereka menjual gas ke PT Energi Sengkang, yang tak lain adalah perusahaannya sendiri.
Sesuai dengan Undang-Undang Minyak dan Gas, sebuah perusahaan tidak boleh menguasai bisnis dari hulu ke hilir selain PT Pertamina. "Pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran integrasi vertikal," kata Ketua KPPU, Tadj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini