KPU Takalar Siap Mentahkan Gugatan Pilkada
MAKASSAR -- Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar, Mappinawang, siap mementahkan gugatan pasangan calon Bupati Takalar nomor urut 4, Syamsari Kita-Hamzah Barlian (Sa'ritta), dan pasangan nomor urut 6, Andi Makmur Sadda-Nashar Andi Baso (Aman), dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, hari ini.
Menurut rencana, MK akan mendengarkan keterangan saksi penggugat dan tergugat. Dua pasangan ini menggugat hasil keputusan KPU Takalar ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini