Pemerintah Diminta Tindak Penambang Liar
MAROS -- Direktur Lembaga Bumi Mentari, Andi Ilham, mengatakan bahwa aktivitas penambangan tanah liar di Dusun Pammanjengan diduga dilakukan oleh Ahmad Sarro, yang mengaku bekerja sebagai wartawan. "Pemerintah daerah harus bersikap tegas dan memproses hukum karena mereka sudah melakukan tindak pidana," kata dia kemarin.
Menurut Andi, para penambang liar memang telah mengajukan permohonan izin penambangan di lokasi tak jauh dari Kantor Camat Manco
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini