Kasus Korupsi Gaji Pensiun Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba menyatakan telah merampungkan pemberkasan kasus dugaan korupsi gaji pensiunan PT Pos Indonesia Bulukumba. Kejaksaan berjanji akan melimpahkan berkas itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sulawesi Selatan dan Barat pada pekan depan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin, mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk dua jaksa penuntut, yakni A. Reni Rukmana dan A. Indar Sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini