maaf email atau password anda salah


Kader PAN Gugat DPRD Gowa

GOWA -- Mappauddang menggugat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa. Surat gugatan tersebut disampaikan ke Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, kemarin. Kader Partai Amanat Nasional itu tak terima dirinya dilengserkan dari kursi Wakil Ketua DPRD Gowa. "Yang kami gugat adalah surat keputusan pemberhentian klien saya dari jabatannya. Itu harus dibatalkan demi hukum karena melanggar asas kepatutan," kata Mahmud, kuasa hukum Mappauddang, kemarin.

arsip tempo : 171403127164.

. tempo : 171403127164.

GOWA -- Mappauddang menggugat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa. Surat gugatan tersebut disampaikan ke Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, kemarin. Kader Partai Amanat Nasional itu tak terima dirinya dilengserkan dari kursi Wakil Ketua DPRD Gowa. "Yang kami gugat adalah surat keputusan pemberhentian klien saya dari jabatannya. Itu harus dibatalkan demi hukum karena melanggar asas kepatutan," kata Mahmud, kuasa hukum Mappauddang, kemarin.

Mahmu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan