Bulog Gandeng Polisi Selidiki Peredaran Raskin
MAKASSAR -- Bekerja sama dengan polisi, Bulog Sulawesi Selatan mengusut beredarnya beras bersubsidi untuk masyarakat miskin (raskin) di pasar. "Ini sudah masuk tindak pidana. Beras (untuk warga) miskin itu tidak boleh diperjualbelikan. Kami akan bekerja sama dengan petugas kepolisian meminimalkan tindakan seperti ini," kata Kepala Divisi Regional Perusahaan Umum Bulog Sulawesi Selatan, Tommy M. Sikado, di Makassar, kemarin.
Menurut dia, perlu dite
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini