Tersangka Tolak Pengacara Kejaksaan
GOWA -- Para tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Gowa pada tahun anggaran 2009 tidak mau menggunakan penasihat hukum yang ditunjuk Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Gowa. "Mereka akan menunjuk pengacaranya sendiri," kata Kepala Seksi Intelijen, Muh. Zulkifli Said, kemarin.
Dalam kasus tersebut, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah RA, kontraktor pengadaan, dan MT, pejabat Dinas Kesehatan Gowa, yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini