Pasangan Garudana dan KPU Terancam Dipidanakan
MAKASSAR - Pasangan Gerak Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garudana) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan terancam dipidanakan oleh Partai Kedaulatan karena dinilai melanggar hak cipta dan dukungan partai.
MAKASSAR - Pasangan Gerak Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garudana) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan terancam dipidanakan oleh Partai Kedaulatan karena dinilai melanggar hak cipta dan dukungan partai.
Ketua Umum Partai Kedaulatan, Rambe Marodjahan, mengatakan bahwa partainya telah melayangkan surat kepada KPU Sulawesi Selatan ihwal larangan pemakaian logo dan nama partai dalam pendaftaran calon gubernur. "Garudana meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini