Suami-Istri Tertangkap Edarkan Sabu
MAKASSAR -- Kepolisian Sektor Kota Rappocini menangkap pasangan suami-istri pengedar sabu, Andriansyah alias Andri alias Ical, 28 tahun, dan Andi Tenra Esa, 24 tahun, Ahad lalu. Keduanya ditangkap di rumahnya, Pondok Aditya, Jalan Karunrung, sekitar pukul 04.30 Wita.
MAKASSAR -- Kepolisian Sektor Kota Rappocini menangkap pasangan suami-istri pengedar sabu, Andriansyah alias Andri alias Ical, 28 tahun, dan Andi Tenra Esa, 24 tahun, Ahad lalu. Keduanya ditangkap di rumahnya, Pondok Aditya, Jalan Karunrung, sekitar pukul 04.30 Wita.
Polisi menyita enam paket sabu berukuran kecil, sebuah paket sabu berukuran besar, alat timbang, korek gas, aluminium foil, alat isap, dan ponsel. "Mereka ini bandar nomor dua. Pemas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini