Kilas
Pelaku Tabrak Lari Diciduk
MAKASSAR -- Pengemudi angkutan umum dan truk, Jamal Ridwan, 17 tahun, dan Ariadi alias Nasir, 28 tahun, dibawa polisi karena terlibat kasus tabrak lari yang menewaskan Nahar, 41 tahun, Senin pekan lalu. "Keduanya sudah diamankan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono, kemarin.
MAKASSAR -- Pengemudi angkutan umum dan truk, Jamal Ridwan, 17 tahun, dan Ariadi alias Nasir, 28 tahun, dibawa polisi karena terlibat kasus tabrak lari yang menewaskan Nahar, 41 tahun, Senin pekan lalu. "Keduanya sudah diamankan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono, kemarin.
Mereka diciduk di kediamannya di Antang. Kepada penyidik, keduanya mengaku meninggalkan lokasi karena takut diamuk mas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini