Pegawai Dispenda Ditangkap Bawa 200 Gram Sabu
MAKASSAR -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap Arfah, 31 tahun, yang diduga sebagai bandar narkotik jenis sabu, Sabtu lalu, di Jalan Andi Pangerang Pettarani. Berdasarkan pemeriksaan polisi, diketahui Arfah berstatus sebagai pegawai sebuah instansi pemerintah di Makassar.
MAKASSAR -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap Arfah, 31 tahun, yang diduga sebagai bandar narkotik jenis sabu, Sabtu lalu, di Jalan Andi Pangerang Pettarani. Berdasarkan pemeriksaan polisi, diketahui Arfah berstatus sebagai pegawai sebuah instansi pemerintah di Makassar.
Dari pelaku disita barang bukti sekitar 200 gram sabu siap edar. Melihat banyaknya barang bukti, diduga Arfah juga berperan sebagai bandar sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini