KILAS
Pelempar Bus Dibina
MAKASSAR - Kepolisian Resor Luwu Utara menangkap 22 remaja yang diduga melempari bus lintas Sulawesi yang melintas di Dusun Bone, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, 26 Agustus lalu. Setelah memeriksa para bocah itu, polisi menetapkan tiga bocah sebagai tersangka pelaku pelemparan.
MAKASSAR - Kepolisian Resor Luwu Utara menangkap 22 remaja yang diduga melempari bus lintas Sulawesi yang melintas di Dusun Bone, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, 26 Agustus lalu. Setelah memeriksa para bocah itu, polisi menetapkan tiga bocah sebagai tersangka pelaku pelemparan.
Mereka adalah Wah, 13 tahun, AA (14) dan AND (13). Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Chevy A. Sopari, mengatakan karen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini