Dewan Desak Sanksi Larangan Parkir di Ruas Jalan Diberlakukan
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mendesak pemerintah Makassar mulai memberlakukan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan Surat Keputusan Wali Kota tentang larangan parkir di enam ruas jalan yang diterbitkan pada Desember 2011. "Semestinya pemberian sanksi sudah diberlakukan," kata Busranuddin Baso Tika, Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Makassar, saat dihubungi, kemarin.
Keenam ruas jalan yang dimaksud adalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini