Baliho Politik Tanpa Izin Ditertibkan
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar akan menertibkan baliho dan spanduk calon gubernur, wali kota, atau politikus lain, yang saat ini terkesan dipasang sembarangan. Meski tidak dikenai pajak reklame, pemasang baliho politik diminta melapor saat akan memasangnya.
Kepala Bidang Reklame dan Pajak Daerah, Dinas Pendapatan Daerah Makassar, Agus Jaya Said, mengatakan pemberitahuan itu akan memudahkan pihaknya melakukan penataan sehingga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini