LBH Adukan Pengadilan Tipikor ke Mahkamah Agung
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar berencana mengadukan kinerja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Kami kecewa dengan penanganan kasus di sidang Pengadilan Tipikor," kata Abdul Azis, Direktur LBH Makassar, kemarin.
Azis melansir, mulai 2012, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar telah memvonis 41 terdakwa dalam 18 kasus korupsi yang disidangkan. "Hasilnya sangat di luar dugaan. Lebih dominan yang dihukum ringan," ujarnya.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini