Bekas Pejabat Bantaeng Dihukum 1 Tahun Bui
MAKASSAR -- Bekas pejabat yang menjadi pesakitan kasus dugaan korupsi program keaksaraan fungsional di Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Makmur Husain, dihukum 1 tahun penjara. "Terdakwa terbukti bersalah melakukan penyelewengan anggaran dalam program pemberantasan buta aksara," kata Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus ini, Pudjo Hunggul, di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.
Selain itu, hakim memerintahkan terdakwa ag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini