Kembalikan Uang Korupsi, Hukuman Diperingan
MAROS - Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Elan Suherlan, mengakui tuntutan kepada terdakwa kasus dugaan penggelapan pajak dengan terdakwa Mustafa, koordinator kolektor penagihan pajak dan retribusi tambang golongan C Kantor Dinas Pengelola Pendapatan Daerah Maros, termasuk rendah. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar yang digelar pekan lalu Mustafa hanya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa.
Elan beralasan rendahnya tunt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini