Pegawai Pemkot Makassar Positif Narkotik
MAKASSAR -- Penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menetapkan Syahrial alias Rial, 41 tahun, dan Andi Firman, 29 tahun, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotik. Kepastian itu menyusul keluarnya hasil pengujian terhadap sampel urine kedua tersangka.
MAKASSAR -- Penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menetapkan Syahrial alias Rial, 41 tahun, dan Andi Firman, 29 tahun, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotik. Kepastian itu menyusul keluarnya hasil pengujian terhadap sampel urine kedua tersangka.
Syahrial, pegawai Pemerintah Kota Makassar, dicokok petugas Satuan Narkoba Polres Makassar saat berpesta sabu bersama rekannya di Jalan Sungai Saddang Baru, Lorong
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini