maaf email atau password anda salah


Mantan Ketua Komite SD Unggulan Segera Disidang

Diduga menggelapkan bantuan hibah sebesar Rp 296 juta.

arsip tempo : 172874691183.

. tempo : 172874691183.

MAROS - Kepala Kejaksaan Negari Maros, Elan Suherlan, mengatakan telah merampungkan dokumen hasil penyidikan terhadap dugaan penggelapan bantuan hibah sebesar Rp 296 juta. Kasus itu diduga melibatkan mantan Ketua Komite SD Negeri 2 Unggulan Maros berinisial AF.

"Kamis kemarin berkasnya telah kami limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Saat ini kami masih menunggu penetapan agenda sidang," kata Elan di kantornya, kemarin.

AF didu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan