Pegawai Negeri Sipil Tidak Diberi THR
PINRANG - Pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya. Di Pemkab Pinrang misalnya, Bupati Pinrang H. Andi Aslam Patonangi mengatakan, selama ini memang tidak ada THR bagi PNS. Anggaran THR untuk PNS harus diplot di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
"Jika ada di APBD, tentu kita berikan, tapi ini kan tidak ada," ujarnya. Tapi bisa saja kepala dinas atau pimpinan instansi memberikan paket L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini