Pejabat dan Anggota Dewan Dilarang Terima Parsel
MAKASSAR — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mengimbau seluruh Anggota Dewan untuk tidak menerima parsel dari siapa pun. Seperti halnya pejabat dan pegawai dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar, yang dilarang menerima bingkisan atau parsel Lebaran. "Ini bisa dikategorikan sebagai gratifikasi," kata pelaksana tugas Sekretaris Kota Makassar, Agar Jaya, yang ditemui di ruang Pola Balai Kota, kemarin.
Menurut Agar, pemberian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini