Dewan Rekomendasikan Penutupan Galian C
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar merekomendasikan penutupan operasi sebuah perusahaan tambang galian C, PT Edy Karya Putra, di Kecamatan Biringkanaya karena tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Makassar. "Menurut hasil rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kota Makassar, kami putuskan menutup operasi usaha PT Edy Karya Putra," kata Syamsu Niang, Wakil Ketua DPRD Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar merekomendasikan penutupan operasi sebuah perusahaan tambang galian C, PT Edy Karya Putra, di Kecamatan Biringkanaya karena tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Makassar. "Menurut hasil rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kota Makassar, kami putuskan menutup operasi usaha PT Edy Karya Putra," kata Syamsu Niang, Wakil Ketua DPRD Makassar, kemarin.
Perusahaan tersebut telah beroperasi mulai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini