Kejaksaan Sulit Usut Jejak Pelarian Jusmin Dawi
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengalami kesulitan dalam melacak jejak pelarian pengusaha Jusmin Dawi, tersangka kasus kredit fiktif senilai Rp 44 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah. "Tersangka berkukuh bungkam dan tidak mau bicara soal itu," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.
Chaerul mengatakan Djusmin sama sekali tidak berkomentar saat penyidik bertany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini