Karyawan RSUD Minta Penahanan Rudy Ditangguhkan
PAREPARE - Sebanyak 121 karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau, Kota Parepare, membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan sebagai jaminan agar penahanan rekan mereka, Rudy Russeng, ditangguhkan. Surat itu diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Parepare Mohammad Fadjarisman kemarin.
PAREPARE - Sebanyak 121 karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau, Kota Parepare, membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan sebagai jaminan agar penahanan rekan mereka, Rudy Russeng, ditangguhkan. Surat itu diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Parepare Mohammad Fadjarisman kemarin.
Dalam surat jaminan itu, turut bertanda tangan antara lain Direktur Rumah Sakit Andi Makkasau, dr Jamal Sahil, dan Wakil Direktur Nurlina. "Kami tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini