Calo Penerimaan Polisi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
MAKASSAR – Tiga orang tersangka kasus percaloan dalam penerimaan calon polisi di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat terancam mendapat hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Penyidik telah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP)," kata Ahsan Thamrin, Kepala Seksi Penuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kemarin.
MAKASSAR – Tiga orang tersangka kasus percaloan dalam penerimaan calon polisi di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat terancam mendapat hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Penyidik telah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP)," kata Ahsan Thamrin, Kepala Seksi Penuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kemarin.
Ahsan mengatakan surat pemberitahuan dari penyidik Polda itu menandakan kasus tersebut sebentar lagi aka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini