PDAM Palopo Ajukan Pinjaman Rp 17 Miliar
PALOPO – PDAM Kota Palopo berencana meminjam dana ke salah satu bank sekitar Rp 17 miliar. Dana itu akan digunakan untuk peremajaan atau perbaikan jaringan pipa yang sudah rusak. Untuk itu, perusahaan mengajukan persetujuan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengingat status PDAM Palopo sebagai badan usaha milik daerah.
PALOPO – PDAM Kota Palopo berencana meminjam dana ke salah satu bank sekitar Rp 17 miliar. Dana itu akan digunakan untuk peremajaan atau perbaikan jaringan pipa yang sudah rusak. Untuk itu, perusahaan mengajukan persetujuan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengingat status PDAM Palopo sebagai badan usaha milik daerah.
"Usia pipa yang ada di Jalan Pongsimpin sudah 32 tahun dan belum pernah diganti. Kondisinya sudah tidak layak lagi," kata Direk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini