Sistem Perekrutan Personel Kepolisian Diminta Dievaluasi
MAKASSAR -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis mengatakan terbongkarnya praktek pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon peserta pendidikan kepolisian harus menjadi bahan evaluasi untuk merancang sistem penerimaan anggota Kepolisian RI yang baru. "Ada celah yang harus dibenahi. Jika tidak, kasus seperti ini akan terus berulang," katanya di Makassar kemarin.
MAKASSAR -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis mengatakan terbongkarnya praktek pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon peserta pendidikan kepolisian harus menjadi bahan evaluasi untuk merancang sistem penerimaan anggota Kepolisian RI yang baru. "Ada celah yang harus dibenahi. Jika tidak, kasus seperti ini akan terus berulang," katanya di Makassar kemarin.
Menurut Azis, kepolisian tidak perlu ragu dan malu untuk bersika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini