Dewan Perdebatkan Perda Nama Jalan
MAROS - Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Jalan di Kota Maros diperdebatkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros. Partai Amanat Nasional berkeras agar raperda itu dilanjutkan, sedangkan Partai Golkar menolak membahas usulan dari pihak eksekutif tersebut.
MAROS - Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Jalan di Kota Maros diperdebatkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros. Partai Amanat Nasional berkeras agar raperda itu dilanjutkan, sedangkan Partai Golkar menolak membahas usulan dari pihak eksekutif tersebut.
"Perda bisa diubah, tapi nama jalan tidak bisa diubah. Kalau ada jalan baru dibuat, maka inilah yang harus kita atur," kata Andi Husain Rasul dari Fraksi Golkar kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini