Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu
PINRANG – Kepolisian Resor Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang ibu rumah tangga pengedar uang palsu, Jumat lalu, di Perumahan Samata, Makassar. Resky Resa Antika, seorang wanita berusia 24 tahun, ditangkap setelah melancarkan aksinya mengedarkan uang palsu di beberapa kios di Pinrang.
PINRANG – Kepolisian Resor Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang ibu rumah tangga pengedar uang palsu, Jumat lalu, di Perumahan Samata, Makassar. Resky Resa Antika, seorang wanita berusia 24 tahun, ditangkap setelah melancarkan aksinya mengedarkan uang palsu di beberapa kios di Pinrang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang Ajun Komisaris Ilyas Ardi mengatakan Resky kini diamankan oleh polisi setelah bertransaksi di sejumlah kio
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini