maaf email atau password anda salah


Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu

PINRANG – Kepolisian Resor Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang ibu rumah tangga pengedar uang palsu, Jumat lalu, di Perumahan Samata, Makassar. Resky Resa Antika, seorang wanita berusia 24 tahun, ditangkap setelah melancarkan aksinya mengedarkan uang palsu di beberapa kios di Pinrang.

arsip tempo : 171400028149.

. tempo : 171400028149.

PINRANG – Kepolisian Resor Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang ibu rumah tangga pengedar uang palsu, Jumat lalu, di Perumahan Samata, Makassar. Resky Resa Antika, seorang wanita berusia 24 tahun, ditangkap setelah melancarkan aksinya mengedarkan uang palsu di beberapa kios di Pinrang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang Ajun Komisaris Ilyas Ardi mengatakan Resky kini diamankan oleh polisi setelah bertransaksi di sejumlah kio

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan