Kejaksaan Kembali Pastikan Akan Seret Legislator
MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Fietra Sany menegaskan akan menyeret legislator Dewan Sulawesi Selatan periode 2004-2009 yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008. "Setelah sidang yang sekarang putus, saya instruksikan kepada penyidikan silakan mainkan. Kaji fakta kasus itu," kata Fietra kemarin.
Fietra mengatakan semua nama yang disebut oleh tersangka Muhammad Anwar Beddu selama sidang akan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini