Jam Kerja Pegawai Dikurangi Selama Ramadan
MAKASSAR - Selama Ramadan, jam kerja pegawai di kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dikurangi. Jika biasanya para pegawai bekerja pada pukul 08.00-17.00 Wita, pada bulan puasa mereka boleh pulang dua jam lebih cepat, tetapi dengan jam masuk yang sama. Selain itu, apel pagi, yang rutin digelar, akan ditiadakan, kecuali saat perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
MAKASSAR - Selama Ramadan, jam kerja pegawai di kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dikurangi. Jika biasanya para pegawai bekerja pada pukul 08.00-17.00 Wita, pada bulan puasa mereka boleh pulang dua jam lebih cepat, tetapi dengan jam masuk yang sama. Selain itu, apel pagi, yang rutin digelar, akan ditiadakan, kecuali saat perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Sekretaris Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muallim mengatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini