Penyelidikan Proyek PLN Diminta Dipercepat
MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Fietra Sany meminta penyidik pidana khusus mempercepat penyelidikan dugaan korupsi proyek kabel bawah tanah di Unit Induk Pembangkit Jaringan Sulawesi, Maluku, dan Papua. "Kewenangan mereka untuk segera menuntaskan kasus itu," kata Fietra kemarin.
Sejauh ini, Fietra mengatakan, penyidik masih kekurangan bukti kuat untuk meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. "Saya selalu mendorong untuk pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini