Mantan Legislator Sidrap Jadi Tersangka Kasus Narkotik
MAKASSAR -- Guntur, 49 tahun, mantan legislator di Kabupaten Sidrap, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotik, Sabtu lalu. Dari 11 orang yang ditangkap, kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka. Selain Guntur, dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Alimuddin, 42 tahun, dan Andi Lamba Tolo, 52 tahun.
MAKASSAR -- Guntur, 49 tahun, mantan legislator di Kabupaten Sidrap, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotik, Sabtu lalu. Dari 11 orang yang ditangkap, kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka. Selain Guntur, dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Alimuddin, 42 tahun, dan Andi Lamba Tolo, 52 tahun.
Penggerebekan dilakukan di kediaman Guntur, yakni di kompleks Perumahan Gerhana Alauddin, Makassar, R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini