Kepolisian Sidrap Sita 52 Batang Kayu
SIDRAP -- Kepolisian Resor Sidrap mengamankan 52 batang kayu jenis jati merah dan jati putih di kawasan hutan lindung Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Kamis lalu. Sebagian dari kayu tak bertuan itu telah diolah menjadi kayu bantalan sebanyak 38 batang serta balok berukuran 10 x 10 sentimeter.
SIDRAP -- Kepolisian Resor Sidrap mengamankan 52 batang kayu jenis jati merah dan jati putih di kawasan hutan lindung Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Kamis lalu. Sebagian dari kayu tak bertuan itu telah diolah menjadi kayu bantalan sebanyak 38 batang serta balok berukuran 10 x 10 sentimeter.
Kepala Polres Sidrap Ajun Komisaris Besar Anang Pujianto, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Supriyanto, mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini