Aset yang Dijual ke Kadir Halik Bermasalah
MAROS - Aset Pemerintah Kabupaten Maros seluas 10 hektare di Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, yang dijual ke Kadir Halik sebagai pengembang perumahan PT Panrita Bola, ternyata bermasalah. Pasalnya, H Umar, warga setempat, menutup akses jalan perumahan itu dan mengklaim bahwa tanah miliknya seluas 50 are, belum dibebaskan oleh pemerintah pada 1995.
MAROS - Aset Pemerintah Kabupaten Maros seluas 10 hektare di Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, yang dijual ke Kadir Halik sebagai pengembang perumahan PT Panrita Bola, ternyata bermasalah. Pasalnya, H Umar, warga setempat, menutup akses jalan perumahan itu dan mengklaim bahwa tanah miliknya seluas 50 are, belum dibebaskan oleh pemerintah pada 1995.
"Itu tanah saya. Saya tidak pernah menjualnya kepada siapa pun, jadi saya punya hak mengambi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini