Pemerintah Godok Raperda Perlindungan Konsumen
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Selatan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Konsumen. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo, konsep raperda tersebut akan diserahkan kepada pihak ketiga, dalam hal pembuatan naskah akademik. "Pihak swasta yang akan membuat naskah akademiknya. Entah nantinya dari pihak perguruan tinggi atau kalangan profesional," kata Irman, akhir pekan lalu.
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Selatan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Konsumen. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo, konsep raperda tersebut akan diserahkan kepada pihak ketiga, dalam hal pembuatan naskah akademik. "Pihak swasta yang akan membuat naskah akademiknya. Entah nantinya dari pihak perguruan tinggi atau kalangan profesional," kata Irman, akhir pekan lal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini